BERITA TERKINI
Pemerintah Aceh Serahkan Laporan Keuangan 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi

Pemerintah Aceh Serahkan Laporan Keuangan 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi

Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mengelola keuangan daerah secara tertib, transparan, dan akuntabel guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Fadhlullah saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, di Kantor BPK, Selasa (31/3/2026).

Fadhlullah menyebut, secara umum kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Aceh pada 2025 menunjukkan capaian yang cukup baik. Realisasi pendapatan tercatat sebesar Rp10,69 triliun atau 100,07 persen, sedangkan realisasi belanja mencapai Rp10,65 triliun atau 95,42 persen dari target yang ditetapkan.

Ia mengatakan capaian tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel demi pelayanan publik yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Dalam kesempatan yang sama, Fadhlullah juga menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 10 tahun berturut-turut sejak 2015 hingga 2024. Menurutnya, capaian itu menjadi dorongan untuk terus menjaga integritas, kualitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta berharap pada tahun ini Pemerintah Aceh kembali meraih opini WTP.

Sementara itu, Andri Yogama mengapresiasi Pemerintah Aceh yang telah menyusun dan menyerahkan laporan keuangan tepat waktu meski berada dalam situasi penuh tantangan akibat bencana. Ia menyampaikan pemeriksaan atas laporan keuangan dijadwalkan dimulai pada 6 April 2026, sedangkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) direncanakan disampaikan paling lambat dua bulan setelah laporan keuangan diserahkan.

Andri menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak dalam penyediaan data yang akurat dan tepat waktu, termasuk dukungan dari pihak-pihak kompeten bila diperlukan keterangan tambahan. Ia juga menyebut hasil pemeriksaan nantinya dapat dipublikasikan melalui media lokal agar masyarakat mengetahui kinerja pengelolaan keuangan daerah.

Selain Pemerintah Aceh, sejumlah pemerintah daerah lain turut menyerahkan laporan keuangan pada kesempatan tersebut, di antaranya Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Bener Meriah, dan Kota Sabang.