Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Senin (30/3/2026). Penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban tahunan pemerintah daerah sekaligus bagian dari upaya transparansi pengelolaan keuangan.
Kegiatan berlangsung di auditorium BPK RI Perwakilan Sumut dan dihadiri sejumlah kepala daerah serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Penyerahan LKPD dilakukan bersama beberapa daerah lain, antara lain Nias Selatan, Mandailing Natal, Toba, serta Kota Tebing Tinggi dan Binjai. Dari Kabupaten Asahan, turut hadir Sekretaris Daerah dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam kesempatan tersebut, Taufik menegaskan bahwa penyampaian LKPD tidak semata-mata untuk mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melainkan sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan publik.
“Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan bertanggung jawab,” ujar Taufik.
Ia menyampaikan bahwa penyusunan laporan keuangan dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat. “Ini bukan hanya soal opini WTP, tetapi bagaimana pengelolaan keuangan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Taufik juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara atas pendampingan yang diberikan sehingga LKPD Tahun 2025 dapat disampaikan tepat waktu.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang mengapresiasi pemerintah daerah yang menyerahkan laporan sesuai jadwal. Menurutnya, kualitas laporan keuangan ditentukan oleh kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan serta ketentuan peraturan yang berlaku.
Paula menjelaskan, BPK telah melakukan pemeriksaan interim terhadap seluruh daerah di Sumatera Utara sebagai bagian dari evaluasi awal untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran daerah. Ia juga berharap capaian opini WTP yang selama ini diraih pemerintah daerah dapat terus dipertahankan melalui peningkatan kualitas pengelolaan keuangan.
“Capaian opini WTP diharapkan dapat terus dipertahankan dengan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” pungkas Paula.