Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara. Penyerahan dilakukan di Auditorium BPK Perwakilan Sulut, Manado, Senin (30/3/2026).
LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru SPt, MSi bersama pemerintah provinsi serta seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara. Dalam keterangannya, Iskandar menegaskan penyampaian LKPD merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Iskandar.
Ia juga berharap proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang terbaik. “Kami berharap pemeriksaan berjalan optimal dan menjadi dasar evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Pada kegiatan tersebut, Bupati Iskandar didampingi Sekretaris Daerah M. Arvan Ohy SSTP, MAP serta jajaran pimpinan perangkat daerah terkait.
Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara Bombit Agus Mulyo menyampaikan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah. Ia menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan BPK bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, dengan harapan seluruh daerah dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menekankan pentingnya penguatan budaya anti-korupsi di seluruh lini pemerintahan serta sinergi dengan BPK dan aparat penegak hukum.