Samarinda—Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri kepada Kepala Perwakilan BPK RI Kaltim, Mochammad Suharyanto.
Penyerahan LKPD dilakukan secara serentak bersama 10 kepala daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Timur di Auditorium Nusantara Kantor Perwakilan BPK RI Kaltim, Selasa (31/3/2026).
Aulia menyampaikan, penyerahan LKPD Unaudited merupakan bentuk kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia menjelaskan, penyerahan laporan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Menurutnya, LKPD juga menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, serta langkah untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Setelah dokumen diserahkan, BPK akan melaksanakan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari reviu dokumen, pengujian lapangan, hingga penyusunan opini atas laporan keuangan yang disampaikan. Proses pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung sekitar dua bulan ke depan.
Sementara itu, Mochammad Suharyanto menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan tim pemeriksa BPK. Ia juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah memiliki komitmen tinggi dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan.
Penyerahan LKPD ini menandai dimulainya tahapan pemeriksaan intensif BPK terhadap laporan keuangan pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Pemeriksaan bertujuan memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi.
BPK Kaltim turut mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan LKPD oleh seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemkab Kukar. Ketepatan waktu tersebut dinilai sebagai indikator awal pengelolaan keuangan daerah yang disiplin dan profesional, serta menjadi fondasi dalam meraih opini WTP secara berkelanjutan.