BERITA TERKINI
Pemkab Minahasa Utara Serahkan Laporan Keuangan 2025 ke BPK, Targetkan Opini WTP

Pemkab Minahasa Utara Serahkan Laporan Keuangan 2025 ke BPK, Targetkan Opini WTP

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) menyerahkan laporan keuangan unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Senin (30/3/2026). Penyerahan berlangsung di aula kantor BPK Sulut dan dihadiri Bupati Minahasa Utara Joune Ganda bersama sejumlah kepala daerah lainnya di Sulawesi Utara.

Usai penyerahan, Joune Ganda menyatakan optimistis laporan keuangan Pemkab Minut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ia menuturkan, sejak kepemimpinannya, tata kelola keuangan terus diperbaiki secara terukur serta dikonsultasikan dengan BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurut Joune, sistem pengelolaan keuangan daerah di Minahasa Utara telah berjalan baik dan menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Ia menambahkan, apabila masih terdapat kekurangan, hal tersebut bersifat minor dan terus diperbaiki guna meningkatkan kualitas laporan keuangan.

Joune juga menyebutkan hasil audit BPK diperkirakan akan diumumkan sekitar dua bulan setelah penyerahan laporan, yakni antara pertengahan hingga akhir Mei 2026.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minut, Carla Sigarlaki, menegaskan bahwa penyerahan laporan keuangan merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagai bentuk akuntabilitas dalam pengelolaan APBD. Ia menyampaikan laporan keuangan Minahasa Utara dapat diserahkan tepat waktu sesuai regulasi.

Carla menjelaskan, terdapat empat kriteria utama yang menjadi dasar penilaian BPK dalam menentukan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta kecukupan pengungkapan laporan.

Ia menekankan, keempat aspek tersebut perlu dikawal oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), mengingat laporan keuangan merupakan hasil kompilasi dari seluruh OPD. Menurutnya, kelemahan pada satu bagian dapat berdampak pada keseluruhan laporan.

Lebih lanjut, Carla menyebut tim BPK dijadwalkan mulai melakukan pemeriksaan terinci pada awal April 2026 setelah masa libur. Proses audit diperkirakan berlangsung sekitar 45 hari. Ia mengimbau seluruh kepala OPD untuk proaktif menyiapkan data serta kooperatif dalam memberikan keterangan agar pemeriksaan berjalan lancar.