Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara, Senin (30/3/2026). Penyerahan dilakukan di Kantor BPK Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan.
LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sergai H. Darma Wijaya dan diterima Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang. Usai penyerahan, Darma Wijaya menyampaikan bahwa laporan keuangan yang diserahkan telah melalui proses reviu oleh aparat pengawas internal pemerintah daerah.
Darma Wijaya mengakui, dalam proses audit masih dimungkinkan terdapat hal-hal yang perlu dimaksimalkan. Namun, ia menilai hal itu menjadi dorongan bagi Pemkab Sergai untuk terus melakukan perbaikan.
“Sebagai bentuk komitmen, kami akan terus berupaya mengikuti seluruh pedoman serta regulasi yang berlaku. Ini menjadi acuan dalam menyusun laporan keuangan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Darma Wijaya.
Ia menambahkan, Pemkab Sergai berharap adanya bimbingan berkelanjutan dari BPK RI Perwakilan Sumut untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, konsistensi menjalankan pedoman yang ada menjadi kunci peningkatan akuntabilitas dan profesionalitas pengelolaan keuangan.
“Kami berharap hasil audit nantinya memberikan hasil yang baik. Jika terdapat catatan perbaikan, kami siap menindaklanjuti agar tata kelola keuangan semakin optimal,” katanya.
Sementara itu, Paula Henry Simatupang menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, capaian tersebut perlu disertai dampak nyata bagi masyarakat.
“Pencapaian WTP harus sejalan dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, penurunan angka pengangguran, serta pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
Paula menjelaskan, secara prinsip laporan keuangan dapat memperoleh opini WTP apabila tidak terdapat pelanggaran dalam penyusunan maupun penyajiannya. Namun, ia menyebut ada sejumlah faktor yang dapat menyebabkan laporan keuangan tidak meraih opini tersebut, antara lain lemahnya dokumentasi dalam proses pengadaan, pelanggaran terhadap standar akuntansi pemerintahan, serta adanya indikasi kecurangan.
Ia juga menekankan pentingnya independensi dan profesionalitas BPK dalam menjalankan fungsi pemeriksaan. “BPK harus menjaga integritas dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan negara,” katanya.
Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, para kepala daerah kabupaten/kota se-Sumut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai Suwanto Nasution, Asisten Administrasi Umum Dimas Kurnianto, Inspektur Johan Sinaga, Kepala BPKAD Sergai Rusmiani Purba, serta perwakilan organisasi perangkat daerah terkait.