Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, menyatakan komitmennya mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun anggaran 2025 tepat waktu kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani mengatakan penyerahan LKPD unaudited tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Ia menegaskan, penyampaian laporan secara tepat waktu mencerminkan kedisiplinan sekaligus kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Noor Rifani menjelaskan, proses penyusunan LKPD 2025 mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), dengan sejumlah penyempurnaan dibandingkan tahun sebelumnya. Penyempurnaan itu dilakukan melalui peningkatan koordinasi antarperangkat daerah, percepatan rekonsiliasi data, serta optimalisasi pemanfaatan sistem informasi keuangan daerah yang pada tahun ini telah sepenuhnya menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Menurutnya, pemanfaatan SIPD secara penuh menjadi langkah penting untuk meningkatkan sistematika penyusunan laporan, akurasi data, serta efisiensi proses penyajian laporan keuangan daerah. Upaya peningkatan kualitas laporan keuangan juga dilakukan melalui penyempurnaan penyajian dan pengungkapan laporan sesuai SAP.
Sebelumnya, penyerahan LKPD 2025 dilakukan pada Selasa (31/03/2026) di auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. LKPD diserahkan oleh Bupati Tabalong bersama jajaran Inspektorat Tabalong serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tabalong, Husin Ansari.
Husin Ansari menyampaikan, audit terinci oleh BPK akan dilaksanakan dalam 28 hari ke depan. Ia mengatakan pihaknya telah menyiapkan kelengkapan dokumen pendukung, tim pendamping dari perangkat daerah, serta melakukan koordinasi intensif dengan pihak terkait. Selain itu, Pemkab Tabalong juga melakukan review internal agar seluruh data dalam laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan secara memadai selama proses pemeriksaan.
Pemkab Tabalong berharap LKPD tahun anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.