Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penyerahan LKPD tersebut menjadi bagian dari penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan pemeriksaan oleh BPK.
Dalam keterangan resminya, Pemkab Tana Tidung menyampaikan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.