BERITA TERKINI
Pemkab Tolikara Gelar Bimtek Penatausahaan Keuangan SIPD untuk Perkuat Transparansi APBD

Pemkab Tolikara Gelar Bimtek Penatausahaan Keuangan SIPD untuk Perkuat Transparansi APBD

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolikara membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Pengelolaan Keuangan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) di Hotel Horison Jayapura, Senin (30/3/2026). Kegiatan ini digelar sebagai upaya mempercepat reformasi birokrasi serta mendorong pengelolaan APBD yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Bupati Tolikara Willem Wandik, S.Sos mengatakan pelaksanaan bimtek mengacu pada sejumlah regulasi, yakni Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Dalam sambutannya, Willem menekankan perlunya penguatan tata kelola APBD melalui reformasi kebijakan anggaran, percepatan realisasi belanja, efisiensi anggaran, penguatan pengawasan, serta peningkatan kapasitas aparatur. Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil menjadi prasyarat utama keberhasilan pembangunan daerah.

Ia juga meminta peserta mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan sungguh-sungguh agar memperoleh pengetahuan dan kemampuan penatausahaan pengelolaan keuangan yang komprehensif. Willem menilai peningkatan kapasitas ini akan memengaruhi kemampuan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di bidang pengelolaan keuangan, sehingga penyerapan anggaran APBD Kabupaten Tolikara dapat sesuai target.

Selain itu, Willem menyampaikan harapan agar aparatur pemerintahan menjalankan tugas dengan disiplin, memahami hierarki tugas, loyal kepada pimpinan, serta memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya.

Kepada para pemateri, ia berpesan agar pelatihan disampaikan dengan metode dan bahasa yang mudah dipahami, sehingga materi teori maupun praktik dapat diterima peserta dan tujuan bimtek tercapai secara optimal.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tolikara Hans Happy Wangloan, SE selaku Ketua Panitia Bimtek SIPD melaporkan, kegiatan berlangsung hingga 31 Maret 2026. Peserta terdiri dari Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), bendahara pengeluaran dan penerimaan, serta operator SIPD dari seluruh OPD di lingkungan Pemkab Tolikara.

Hans menjelaskan tujuan utama kegiatan adalah meningkatkan kompetensi penggunaan aplikasi SIPD secara efektif. Panitia menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan praktisi ahli untuk memberikan bimbingan teknis, baik teori maupun praktik.