BERITA TERKINI
Pemkot Bekasi Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Jabar, Harris Bobihoe Harap Raih WTP Kembali

Pemkot Bekasi Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Jabar, Harris Bobihoe Harap Raih WTP Kembali

BANDUNG – Pemerintah Kota Bekasi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung. Penyerahan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe bersama Sekretaris Daerah Djunaedi serta jajaran Inspektorat, BPKAD, dan Bapperida.

LKPD Pemkot Bekasi diterima langsung Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Eydu Oktain Panjaitan. Penyerahan tersebut berlangsung bersamaan dengan LKPD dari 14 kota lainnya.

Penyusunan dan penyerahan LKPD kepada BPK setiap tahun merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan daerah untuk kemudian diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku.

Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan BPK akan melakukan pemeriksaan atas LKPD yang telah diserahkan. Ia menegaskan proses pemeriksaan dilaksanakan dengan komitmen independen, objektif, dan rasional demi nilai serta keadilan informasi dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Menanggapi penyerahan LKPD Unaudited TA 2025 tersebut, Abdul Harris Bobihoe menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada BPK. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran yang telah bekerja keras, seraya berharap hasil pemeriksaan dapat membanggakan dan opini WTP dapat diraih kembali.