BERITA TERKINI
Pemkot Bekasi Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Jabar, Wakil Wali Kota Harap Raih WTP Kembali

Pemkot Bekasi Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Jabar, Wakil Wali Kota Harap Raih WTP Kembali

BANDUNG — Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe bersama Sekretaris Daerah Djunaedi dan jajaran Inspektorat, BPKAD, serta Bapperida menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung.

LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Eydu Oktain Panjaitan. Penyerahan dilakukan bersamaan dengan LKPD dari 14 kota lainnya.

Penyerahan LKPD kepada BPK setiap tahun merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan daerah untuk diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku.

Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan BPK akan melakukan pemeriksaan atas LKPD yang telah diserahkan. Ia menegaskan komitmen BPK untuk melaksanakan pemeriksaan secara independen, objektif, dan rasional demi nilai dan keadilan informasi dalam pengelolaan serta tanggung jawab keuangan negara.

Abdul Harris Bobihoe menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada BPK. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran yang terlibat dalam penyusunan LKPD dan berharap hasil pemeriksaan dapat membanggakan.

Menurutnya, tujuan yang ingin dicapai adalah agar Kota Bekasi dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ia menambahkan, LKPD yang diserahkan merupakan hasil kerja seluruh jajaran terkait dan meminta kinerja pengelolaan keuangan daerah terus ditingkatkan.