BERITA TERKINI
Pemkot Sabang Serahkan Laporan Keuangan 2025 ke BPK Perwakilan Aceh

Pemkot Sabang Serahkan Laporan Keuangan 2025 ke BPK Perwakilan Aceh

Pemerintah Kota Sabang menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh. Penyerahan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Sabang, didampingi Inspektur serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sabang, pada Selasa, 31 Maret 2026.

Pelaksana Tugas Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Sabang, Muhammad Raiyan, menyebut laporan yang disampaikan memuat komponen utama laporan keuangan, meliputi neraca, laporan realisasi anggaran, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan.

Menurut Raiyan, dokumen tersebut diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Aceh sebagai bagian dari proses pemeriksaan rutin atas pengelolaan keuangan daerah. Penyerahan laporan ini menjadi tahapan awal sebelum audit dilakukan untuk menilai kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah.

Raiyan menambahkan, laporan itu disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemkot Sabang atas pengelolaan anggaran selama tahun berjalan. Selain itu, dokumen tersebut menjadi dasar bagi BPK dalam memberikan penilaian terkait transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

Pemkot Sabang berharap hasil pemeriksaan BPK dapat kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Tahun Anggaran 2025. Raiyan menyatakan pencapaian tersebut menjadi target penting dalam menjaga kepercayaan publik.

Di sisi lain, pemerintah daerah menyatakan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan melalui perbaikan sistem dan penguatan pengawasan internal. Langkah ini diharapkan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Sabang.