BERITA TERKINI
Pemprov Aceh Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

Pemprov Aceh Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

Pemerintah Aceh menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh. Penyerahan dilakukan oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Dalam kesempatan itu, Fadhlullah menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dijalankan secara terbuka dan bertanggung jawab, sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk memastikan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Fadhlullah.

Berdasarkan kinerja anggaran, Pemerintah Aceh mencatat realisasi pendapatan sebesar Rp10,69 triliun atau 100,07 persen. Sementara itu, realisasi belanja mencapai Rp10,65 triliun atau 95,42 persen dari target. Capaian tersebut disebut mencerminkan perbaikan tata kelola keuangan.

Pemerintah Aceh juga menyampaikan telah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut, sejak 2015 hingga 2024. Raihan itu dinilai menjadi indikator konsistensi dalam menjaga integritas serta kualitas laporan keuangan.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan laporan keuangan oleh Pemerintah Aceh. Ia menyatakan proses audit akan segera dilakukan dan menekankan pentingnya keterbukaan data serta dukungan seluruh pihak selama pemeriksaan berlangsung.

“Penyediaan data yang akurat dan tepat waktu sangat penting untuk memastikan proses audit berjalan optimal,” ujar Andri.