BANJARBARU — Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan di Auditorium BPK RI, Banjarbaru, Selasa (31/03/26).
Penyerahan dilakukan Muhidin dengan didampingi Sekretaris Daerah Muhammad Syarifuddin dan diterima Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel Adriyanto. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Acara tersebut juga dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan, beserta para sekretaris daerah dan kepala inspektorat dari seluruh wilayah di provinsi itu.
Penyampaian LKPD ini disebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan pemerintah daerah menyerahkan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk diperiksa oleh BPK.
“Mudah-mudahan LKPD kita nanti rapi semua dan mendapat penilaian yang baik,” ujar Muhidin usai kegiatan.
Dalam sambutannya, Muhidin mendorong para kepala daerah menyelenggarakan pembekalan rutin setiap bulan terkait pengelolaan dan pelaporan keuangan. Ia berharap kegiatan tersebut dapat dibimbing langsung oleh BPK RI agar transparansi tetap terjaga.
Pada kesempatan yang sama, Muhidin juga menyosialisasikan program Komponen Cadangan (Komcad) dari Kementerian Pertahanan. Ia mengimbau setiap kabupaten/kota mengirimkan 50 orang delegasi untuk memperkuat sistem pertahanan negara.
Terkait pelaksanaan Komcad, Muhidin menyampaikan dirinya sempat berkonsultasi kepada BPK mengenai regulasi pembiayaan kegiatan selama dua bulan. Karena kegiatan tersebut belum terakomodasi dalam APBD murni, ia mempertanyakan kemungkinan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) pihak swasta agar tetap sesuai koridor hukum.
Sementara itu, Adriyanto mengapresiasi komitmen para kepala daerah yang menyerahkan LKPD tepat waktu. Ia menjelaskan pemeriksaan terperinci atas LKPD 2025 akan dilaksanakan selama 28 hari kerja, mulai 25 April hingga 2 Mei 2026.
Menurut Adriyanto, pemeriksaan bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian informasi keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI).
Penyerahan LKPD juga dilakukan secara serentak oleh 13 kepala daerah atau perwakilan dari kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.