Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dilakukan pemeriksaan.
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengatakan penyerahan LKPD tersebut dilakukan langsung kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo Hery Purwanto di Gorontalo, Selasa.
Menurut Gusnar, LKPD unaudited disampaikan kepada BPK untuk diperiksa, dan hasil pemeriksaan itu selanjutnya akan menjadi dasar peraturan daerah (perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ia menjelaskan, laporan keuangan tersebut memuat sejumlah komponen, antara lain neraca, laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan.
Gusnar menyebut penyerahan LKPD tahun ini merupakan penyerahan kedua pada masa kepemimpinannya. Ia berharap LKPD Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Selain itu, Gusnar mengapresiasi kontribusi BPK dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemprov Gorontalo. Ia mengatakan pihaknya bersama jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) rutin melakukan evaluasi serta memantau temuan-temuan BPK melalui rapat pimpinan, terutama terkait potensi kerugian daerah.
Gusnar juga menilai bimbingan dan arahan BPK selama ini menjadi pedoman dalam pengelolaan keuangan daerah, dan berharap pembinaan tersebut terus berlanjut ke depan.