TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) terus mematangkan langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi perdagangan karbon, terutama yang bersumber dari ekosistem mangrove dan lahan gambut. Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang menyebut upaya ini merupakan proses panjang yang telah diperjuangkan selama tiga tahun terakhir sebagai bagian dari transformasi pendapatan daerah berbasis ekonomi hijau.
Menurut Zainal, kekayaan alam Kaltara yang tersimpan di kawasan mangrove dan gambut memiliki nilai ekonomi besar di pasar karbon global. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen agar seluruh potensi tersebut dapat dihitung, diverifikasi, dan diperdagangkan secara sah melalui skema resmi yang berlaku. Ia menekankan, langkah ini diharapkan tidak hanya mendukung kelestarian lingkungan, tetapi juga memberi kontribusi nyata bagi kas daerah.
Di sisi lain, Pemprov Kaltara juga menelusuri kemungkinan adanya wilayah Kaltara yang masuk dalam skema perdagangan karbon Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Penelusuran ini berkaitan dengan sejarah pembentukan daerah, mengingat proses awal kerja sama karbon di Kaltim disebut sudah berjalan sebelum Kaltara resmi berdiri sebagai provinsi otonom.
Gubernur menyatakan koordinasi dengan pihak Kaltim sedang dilakukan untuk memastikan apakah ada kawasan mangrove atau gambut di Kaltara yang telah menghasilkan dana melalui skema tersebut. Jika ditemukan, Pemprov Kaltara akan memperjuangkan kompensasi yang dinilai layak.
Untuk memperkuat aspek teknis dan perhitungan potensi karbon, Pemprov Kaltara telah menggandeng mitra swasta melalui nota kesepahaman (MoU). Namun, karena pemerintah provinsi secara aturan tidak diperkenankan mengambil keuntungan secara langsung dari aktivitas komersial tersebut, skema kerja sama akan dijalankan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Benuanta Kaltara Jaya.
Melalui kolaborasi itu, Pemprov Kaltara menyatakan optimistis penjualan karbon secara resmi dapat segera direalisasikan guna mendukung pembangunan berkelanjutan di Bumi Benuanta.

