BERITA TERKINI
Perayaan Imlek dari Orde Baru ke Reformasi: Dari Pelarangan hingga Pengakuan Hak Kultural

Perayaan Imlek dari Orde Baru ke Reformasi: Dari Pelarangan hingga Pengakuan Hak Kultural

Perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia mengalami perubahan besar dari masa Orde Baru hingga era reformasi. Selama puluhan tahun, perayaan ini sempat dilarang, sebelum kemudian kembali mendapat ruang dalam kehidupan sosial dan budaya.

Pelarangan pada masa Orde Baru

Pada masa Orde Baru, perayaan Tahun Baru Imlek dilarang selama sekitar tiga dekade. Pelarangan tersebut dikaitkan dengan peristiwa Oktober 1965 serta dugaan keterlibatan Tiongkok yang disebut menjadi salah satu faktor pendorong kebijakan tersebut.

Perubahan pada era reformasi

Memasuki masa reformasi, kebijakan terhadap ekspresi budaya komunitas Tionghoa mulai berubah. Pada masa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), langkah-langkah diambil untuk menjamin hak-hak kultural komunitas Tionghoa.

Kondisi saat ini

Seiring perubahan kebijakan di era reformasi, perayaan Imlek kembali dapat dijalankan. Jaminan terhadap hak-hak kultural komunitas Tionghoa yang mulai ditegaskan pada masa Gus Dur disebut masih terjaga hingga kini.