Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencermati adanya indikasi transaksi yang diduga terkait aktivitas judi online. Temuan indikasi tersebut menjadi perhatian PPATK dalam pemantauan aliran transaksi keuangan.
Dalam konteks ini, PPATK menyoroti kemungkinan keterlibatan layanan dompet digital (e-wallet) dalam pola transaksi yang terindikasi berhubungan dengan judi online. PPATK menyatakan tengah mencermati indikasi tersebut.

