Pemerintah daerah di Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmen memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mewakili kepala daerah se-Sumsel dalam penyerahan LKPD tersebut di Palembang, Selasa (31/3/2026). Ia menekankan penyerahan LKPD bukan sekadar agenda rutin, melainkan wujud komitmen pemerintah daerah dalam tata kelola keuangan.
“Penyerahan LKPD ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bagian dari tanggung jawab moral kami dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” ujar Ratu Dewa.
Ratu Dewa juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mewakili seluruh kepala daerah di Sumsel. Menurutnya, mandat tersebut merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab untuk mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang baik.
Ia menilai sinergi antarpemerintah daerah menjadi kunci dalam menjaga kualitas laporan keuangan. “Kami menyadari bahwa tata kelola keuangan yang baik tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi, koordinasi, dan komitmen bersama,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Ratu Dewa menyatakan Pemerintah Kota Palembang terus berupaya mempertahankan kualitas laporan keuangan agar kembali meraih opini terbaik dari BPK. “Kami optimistis, dengan kerja keras dan komitmen seluruh jajaran, Kota Palembang dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ungkapnya. Ia menambahkan, capaian tersebut berkaitan dengan upaya menjaga kepercayaan publik.
Penyerahan LKPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Selatan II, Cendy Avrian, menekankan pentingnya dukungan seluruh pihak dalam proses audit yang akan segera dilaksanakan. “Kami mengharapkan kerja sama dari seluruh pemerintah daerah agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar, tepat waktu, dan menghasilkan laporan yang berkualitas,” ujarnya.
Cendy juga mengingatkan bahwa pemeriksaan LKPD dijadwalkan dimulai pada 6 April. Ia berharap seluruh dokumen pendukung telah disiapkan dengan baik. Menurutnya, koordinasi yang semakin baik akan membuat proses pemeriksaan lebih efektif dan efisien.