BERITA TERKINI
Seleksi Pimpinan OJK Digelar Saat Pasar Modal Bergejolak, DPR Soroti Transparansi dan Pengawasan

Seleksi Pimpinan OJK Digelar Saat Pasar Modal Bergejolak, DPR Soroti Transparansi dan Pengawasan

Proses seleksi pimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berlangsung di tengah dinamika pasar modal Indonesia pada awal tahun ini. Situasi tersebut kembali menempatkan isu penguatan tata kelola serta efektivitas pengawasan sektor keuangan dalam sorotan.

Sejumlah perkembangan dinilai memengaruhi stabilitas pasar modal, termasuk gelombang pengunduran diri sejumlah pimpinan lembaga serta jajaran direksi Bursa Efek Indonesia (BEI). Peristiwa itu terjadi tidak lama setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) menurunkan rating terhadap beberapa emiten di pasar modal domestik.

Penurunan penilaian tersebut sempat memicu gejolak di pasar saham. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat mengalami tekanan tajam hingga perdagangan sempat dihentikan sementara (trading halt), yang menandai meningkatnya kekhawatiran investor terkait stabilitas dan kredibilitas pasar modal Indonesia.

Di tengah kondisi itu, Komisi XI DPR RI pada Selasa (11/3/2026) menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap sejumlah kandidat untuk mengisi posisi strategis di OJK. Dalam proses tersebut, anggota dewan menyoroti transparansi pasar dan efektivitas pengawasan terhadap praktik-praktik yang berpotensi merusak integritas pasar modal.

Penegakan hukum terhadap berbagai praktik ilegal di pasar modal, termasuk upaya manipulatif untuk meraih keuntungan secara tidak wajar, disebut menjadi salah satu tantangan yang akan dihadapi pimpinan OJK ke depan.

Dua kandidat yang mendapat perhatian dalam seleksi ini adalah Ary Zulfikar dan Danu Febrianto, yang dinilai memiliki pengalaman panjang di sektor keuangan. Ary Zulfikar, yang saat ini menjabat Direktur Eksekutif Hukum di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hadir sebagai calon Dewan Komisioner OJK.

Dalam pemaparannya, Ary mengangkat topik prudential supervision, market conduct, dan law enforcement. Ia menekankan adanya asimetri informasi yang dihadapi investor dan konsumen, sehingga regulator perlu menjaga keseimbangan dan stabilitas sistem keuangan. “Investor dan konsumen pada dasarnya memperoleh informasi yang asimetris. Oleh karenanya regulator dalam hal ini OJK harus berperan menjaga keseimbangan dan stabilitas sistem keuangan. Dalam membuat regulasi yang kuat, OJK dituntut untuk adaptif, responsif, dan forward looking,” ujar Ary.

Sementara itu, Danu Febrianto, mantan Direktur Eksekutif Keuangan LPS, memaparkan tiga strategi utama, yakni penguatan kelembagaan, penguatan kebijakan, serta penguatan koordinasi antarotoritas. Menjawab pertanyaan terkait isu pasar modal yang tengah terjadi, Danu menilai transformasi pengawasan pasar modal oleh OJK, khususnya terkait kebijakan free float, sudah berjalan cukup baik. Menurutnya, hal yang perlu diperkuat adalah konsistensi pelaksanaan kebijakan tersebut.

Ary Zulfikar dikenal sebagai praktisi hukum dengan pengalaman lebih dari 25 tahun di bidang pasar modal, hukum korporasi, serta restrukturisasi perusahaan. Pengalamannya menangani berbagai persoalan perbankan di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) disebut menjadi nilai tambah dalam memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum di sektor keuangan.

Adapun Danu Febrianto memiliki rekam jejak panjang di industri perbankan nasional. Ia memulai karier pada 1994 di sejumlah bank swasta asing sebelum kemudian berkiprah di bank-bank BUMN. Sejak 2012 hingga Maret 2026, Danu menempati berbagai posisi strategis di LPS, termasuk sebagai Direktur Group dan Direktur Eksekutif.

Seleksi pimpinan OJK ini berlangsung ketika penguatan tata kelola, peningkatan transparansi, dan penegakan hukum menjadi perhatian utama untuk menjaga stabilitas sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap pasar keuangan Indonesia.