Perekonomian global kembali menjadi sorotan setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kebijakan baru terkait tarif perdagangan timbal balik (reciprocal tariff) atau tarif impor AS. Pengumuman pada Rabu, 2 April 2025 itu ditujukan kepada negara-negara mitra dagang Amerika Serikat dan dijadwalkan mulai berlaku pada 9 April 2025 waktu setempat.
Kebijakan tersebut memicu respons dari sejumlah negara yang terdampak. Salah satunya Cina, yang dikenai biaya tambahan sebesar 34 persen. Situasi ini turut meningkatkan ketegangan dagang antara Washington dan Beijing, yang selama beberapa tahun terakhir kerap diwarnai aksi saling balas kebijakan.
Merujuk laporan The Verge, Cina mengumumkan pengenaan tarif yang sama terhadap barang-barang asal AS yang dikirim ke Cina daratan. Selain itu, Beijing juga mengambil sejumlah langkah lain, antara lain melarang 11 perusahaan AS beroperasi di Cina, menambahkan 16 perusahaan ke dalam daftar pengawasan ekspor, memberlakukan pembatasan baru terhadap ekspor mineral tanah jarang (rare earth), mengajukan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), serta memulai penyelidikan terhadap impor peralatan medis asal Amerika.
Dalam pernyataannya, Kementerian Keuangan Cina menilai tarif AS terhadap barang-barang Cina “secara serius merugikan hak dan kepentingan sah China,” serta menyebut langkah tersebut sebagai “bentuk penindasan sepihak yang khas.” Cina juga mendesak AS untuk membatalkan tarif sepihak dan menyelesaikan perbedaan melalui konsultasi “yang setara, saling menghormati, dan saling menguntungkan.” Kebijakan balasan Cina itu disebut akan mulai berlaku pada 10 April, atau sehari setelah tarif baru AS efektif.
Apa itu perang dagang?
Dilansir dari Britannica, perang dagang merujuk pada konflik ekonomi antarnegara yang muncul ketika satu negara menerapkan hambatan perdagangan—seperti tarif, subsidi, kuota impor, atau kebijakan proteksionis lain—lalu dibalas dengan langkah serupa oleh negara lain. Ketika aksi saling balas ini berlanjut dan meningkat, ketegangan dapat meluas dan berdampak pada perdagangan global.
Meski banyak negara sepakat perdagangan internasional yang terstruktur dapat memberi manfaat, praktiknya tidak selalu berjalan mulus. Negara dapat mengambil kebijakan proteksionis demi kepentingan nasional, terutama saat menghadapi krisis ekonomi, konflik, atau tekanan politik. Namun, kebijakan semacam itu berisiko memicu respons balasan dan memperbesar eskalasi.
Perang dagang AS–Cina dalam beberapa tahun terakhir
Salah satu contoh perang dagang yang banyak dikenal pada abad ini adalah antara Amerika Serikat dan Cina. Merujuk Forbes, ketegangan meningkat sejak Donald Trump menerapkan tarif hukuman pada berbagai barang impor dari Tiongkok pada 2018 dan 2019. Kebijakan itu disebut sebagai respons terhadap praktik dagang Tiongkok yang dinilai tidak adil, seperti subsidi besar untuk industri dalam negeri, pencurian kekayaan intelektual, serta perlakuan tidak setara terhadap perusahaan asing.
Tarif tersebut disebut tidak mengubah kebijakan Tiongkok. Namun, pemerintahan Presiden Joe Biden tetap mempertahankannya dengan keyakinan tekanan ekonomi dapat mendorong perubahan dari Beijing. Di era Biden, konflik juga berkembang ke ranah teknologi, antara lain melalui pembatasan ekspor semikonduktor canggih dan peralatan pembuat chip ke Tiongkok, serta pelarangan investasi AS di sektor teknologi tinggi di negara tersebut. AS juga memberikan subsidi besar bagi industri chip dalam negeri sebagai bagian dari strategi memperkuat kapasitas produksi nasional.
Belakangan, ketegangan dinilai kembali meningkat seiring pembicaraan mengenai kemungkinan penambahan tarif dan sanksi perdagangan lainnya. Dalam beberapa bulan terakhir, Cina juga terus merespons kebijakan tarif yang diberlakukan oleh Trump dengan serangkaian langkah balasan.
Instrumen yang kerap digunakan dalam perang dagang
1. Tarif
Tarif merupakan pajak atas barang impor yang digunakan untuk menekan mitra dagang dan mendorong pelaku usaha mencari sumber pasokan dari negara lain. Dalam contoh perang dagang AS–Cina, AS pernah mengenakan tarif pada barang elektronik asal Cina, sementara Cina merespons dengan tarif pada kedelai AS dan produk pertanian lainnya.
2. Devaluasi mata uang
Devaluasi mata uang adalah langkah pemerintah menurunkan nilai tukar mata uang secara sengaja agar ekspor menjadi lebih murah dan impor lebih mahal. Strategi ini kerap muncul dalam situasi perang dagang untuk menyeimbangkan dampak tarif dan menjaga daya saing. Pada 2019, Tiongkok dituduh sengaja melemahkan nilai yuan untuk mengimbangi tarif dari AS.
3. Hambatan non-tarif, embargo, dan pembatasan ekspor
Selain tarif, negara dapat menerapkan kuota impor, subsidi industri dalam negeri, hingga regulasi yang secara tidak langsung menghambat masuknya produk asing. Contoh yang disebut antara lain subsidi pertanian Uni Eropa untuk menjaga keberlangsungan petani lokal, atau pembatasan impor oleh China yang dinilai memberi keuntungan bagi produsen dalam negeri.
Instrumen lain adalah embargo dan pembatasan ekspor. Embargo menghentikan perdagangan dengan negara tertentu untuk tujuan politik, seperti embargo minyak Arab pada 1973 yang menghentikan pengiriman ke AS dan sejumlah negara Barat. Sementara pembatasan ekspor dapat menahan penjualan barang penting seperti teknologi atau bahan mentah. Kebijakan-kebijakan ini dapat mengganggu rantai pasok dan meningkatkan ketegangan, serta kerap memicu tindakan balasan.
Respons negara dalam sengketa perdagangan
Ketika menghadapi hambatan perdagangan, negara umumnya merespons melalui tarif balasan atau pembatasan ekspor. Ada pula yang membentuk aliansi ekonomi untuk memperkuat posisi bersama, seperti Uni Eropa yang berawal dari perjanjian perdagangan batu bara dan baja pada 1952, atau Perjanjian AS–Meksiko–Kanada (USMCA). Jalur lain adalah diplomasi melalui lembaga internasional, termasuk menggugat kebijakan ke WTO. Beragam strategi ini dapat memperburuk ketegangan, namun juga bisa membuka ruang dialog untuk penyelesaian.

