BERITA TERKINI
Wacana Ekonomi Terpimpin Kembali Mengemuka di Tengah Ketimpangan dan Gejolak Global

Wacana Ekonomi Terpimpin Kembali Mengemuka di Tengah Ketimpangan dan Gejolak Global

Di tengah gejolak ekonomi global dan melebaranya ketimpangan sosial, wacana penerapan sistem ekonomi terpimpin kembali mengemuka sebagai alternatif terhadap model pasar bebas yang selama ini banyak dianut negara berkembang, termasuk Indonesia. Gagasan ini menilai bahwa mekanisme pasar yang dibiarkan bekerja tanpa kontrol ketat berisiko memperparah jurang kaya-miskin, memperkuat penguasaan sumber daya oleh segelintir kelompok, serta menggeser kedaulatan ekonomi masyarakat kecil.

Dalam narasi historisnya, konsep ekonomi terpimpin pernah dikemukakan Presiden Soekarno pada masa Demokrasi Terpimpin, sekitar akhir 1950-an. Dalam pidatonya “Penemuan Kembali Revolusi Kita” (1959), Soekarno menegaskan perlunya meninggalkan liberalisme dan menggantinya dengan demokrasi terpimpin serta ekonomi terpimpin. Ia juga menyinggung perlunya mengganti “susunan peralatan” yang dinilai tidak efisien dengan tatanan baru.

Ekonomi terpimpin, sebagaimana dijelaskan dalam gagasan tersebut, menolak liberalisasi penuh dan menempatkan negara sebagai pengarah serta pengontrol aktivitas ekonomi. Peran negara diposisikan sebagai penentu arah agar kegiatan ekonomi tetap sejalan dengan cita-cita keadilan sosial. Dalam kerangka ini, negara tidak digambarkan sebagai “diktator ekonomi”, melainkan sebagai pihak yang memastikan pasar tidak berjalan tanpa rambu.

Di sisi lain, Mohammad Hatta menekankan pentingnya ekonomi rakyat melalui koperasi. Hatta menyatakan bahwa kedaulatan ekonomi berada pada rakyat melalui institusi koperasi, dengan kemakmuran masyarakat sebagai tujuan utama, bukan kemakmuran perseorangan. Ia juga menegaskan prinsip bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, dengan koperasi sebagai bentuk perusahaan yang sesuai dengan prinsip tersebut.

Meski kerap dipandang memiliki pendekatan berbeda, Soekarno dan Hatta dalam gagasan ini dipertemukan oleh satu kesimpulan: sistem ekonomi yang dibiarkan “liar” dan sepenuhnya bebas dinilai tidak akan berpihak pada rakyat kecil.

Wacana tersebut menguat seiring munculnya berbagai laporan mengenai ketimpangan. Laporan Oxfam 2024 menyebut Indonesia termasuk negara dengan kesenjangan kekayaan paling tajam di Asia Tenggara, dengan 1% penduduk terkaya menguasai lebih dari 45% total kekayaan nasional. Sementara itu, laporan World Inequality Lab menyatakan proporsi kekayaan yang dikuasai kelas menengah Indonesia stagnan sejak 2010.

Di tingkat kebijakan, kritik juga diarahkan pada orientasi ekonomi yang dinilai terlalu bergantung pada investasi asing dan ekspor bahan mentah. Hilirisasi yang dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu agenda utama disebut belum cukup menjamin pemerataan. Laporan Bank Dunia (2025) menyebut hilirisasi nikel di Indonesia masih lebih banyak memberikan keuntungan kepada investor luar dibanding meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, khususnya di wilayah Sulawesi dan Maluku.

Dalam gambaran yang disampaikan, kelompok masyarakat seperti masyarakat adat, petani kecil, nelayan, dan buruh pabrik kerap disebut menjadi pihak yang paling terdampak ketika pasar bekerja tanpa kontrol ketat. Sejumlah persoalan yang disorot antara lain lonjakan harga pupuk, konflik lahan terkait ekspansi tambang, serta rendahnya upah buruh meski perusahaan meraih keuntungan besar.

Dengan latar tersebut, gagasan ekonomi terpimpin kembali dipandang relevan untuk dikaji sebagai respons atas ketimpangan dan tantangan ekonomi kontemporer. Namun, wacana ini juga menempatkan peran negara sebagai faktor kunci, yakni sejauh mana negara mampu mengarahkan perekonomian tanpa mengabaikan prinsip keadilan sosial yang menjadi tujuan utamanya.