BERITA TERKINI
Wali Kota Bitung Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Sulut

Wali Kota Bitung Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Sulut

Wali Kota Bitung Hengky Honandar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara, Senin (30/3/2026).

LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo. Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus bersama sejumlah kepala daerah lainnya di wilayah Sulawesi Utara.

Dalam penyerahan itu, Hengky menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Bitung terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, terutama pada aspek transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ia menegaskan keterbukaan pengelolaan keuangan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah kepada publik.

“Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Hengky.

Hengky juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPK dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi fondasi untuk menciptakan sistem pengelolaan yang lebih tertib, efektif, dan dapat dipercaya.

Penyerahan LKPD unaudited ini menjadi salah satu tahapan dalam proses pertanggungjawaban keuangan daerah. Di balik dokumen laporan keuangan, terdapat gambaran mengenai bagaimana pemerintah mengelola amanah, yang pada akhirnya berkontribusi pada pembentukan kepercayaan publik.