BERITA TERKINI
Wali Kota Sorong Hadiri Penyerahan LKPD Unaudited 2025 di Kantor Gubernur Papua Barat Daya

Wali Kota Sorong Hadiri Penyerahan LKPD Unaudited 2025 di Kantor Gubernur Papua Barat Daya

Sorong—Wali Kota Sorong Septinus Lobat menghadiri rapat penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun 2025 yang digelar di Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (31/03/2026). Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi Wakil Wali Kota Sorong H. Anshar Karim serta Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Sorong Ruddy R. Laku.

Penyerahan LKPD ini disebut sebagai bentuk kepatuhan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terhadap amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Aturan itu mengatur bahwa laporan keuangan harus disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Pemerintah provinsi bersama pemerintah daerah, termasuk Kota Sorong, dinyatakan telah menyampaikan laporan keuangan Tahun 2025 tepat waktu.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa Tahun 2025 menjadi periode yang penuh tantangan dalam pengelolaan fiskal daerah, sekaligus dinilai sebagai tahun krusial untuk penguatan ekonomi pasca transisi kepemimpinan nasional dan daerah.

Laporan keuangan yang diserahkan disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Dokumen itu mencakup Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CALK).

Pemerintah Kota Sorong menyatakan penyusunan laporan masih memerlukan penyempurnaan. Karena itu, pihaknya berharap memperoleh bimbingan, arahan, dan masukan dari tim pemeriksa selama proses audit berlangsung.

Seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) beserta jajaran juga diinstruksikan agar kooperatif dan proaktif dalam menyediakan data serta informasi yang dibutuhkan selama pemeriksaan. Pemerintah Kota Sorong menegaskan target yang ingin dicapai tidak hanya mempertahankan opini audit, tetapi juga memastikan program dan kegiatan dalam APBD berjalan efektif, berkualitas, dan berdampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam penguatan sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar di wilayah Papua Barat Daya.