Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk bersama Wakil Wali Kota Sendy Gladys Adolfina Rumajar menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Senin (30/03/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Caroll didampingi Sendy menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tomohon Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo.
Dalam ketentuan yang berlaku, laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan gubernur, bupati, dan wali kota kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Selanjutnya, BPK akan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut paling lambat dua bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah.
Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. J. Victor Mailangkay, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara, jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta dari Pemerintah Kota Tomohon hadir Sekretaris Daerah Edwin Roring, Plt. Inspektur Dr. Jureyke Pitoy, dan Plt. Kepala BPKPD Danie Liuw.