Platform dompet digital DANA meluncurkan Posko Bantuan Keliling, layanan edukasi dan pendampingan untuk meningkatkan keamanan transaksi digital yang akan menyambangi 16 kota di Indonesia selama enam bulan ke depan.
Program ini diluncurkan di tengah meningkatnya kasus penipuan online. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lebih dari 128 ribu laporan hingga Mei 2025, dengan estimasi kerugian mencapai Rp 2,6 triliun.
Kegiatan perdana Posko Bantuan Keliling digelar pada 5–6 Juni 2025 di empat lokasi di Jakarta, yakni Taman Banjir Kanal Timur (Jakarta Timur), Taman Waduk Pluit (Jakarta Utara), Taman Catleya (Jakarta Barat), dan Taman Puring (Jakarta Selatan). Posko ini dijadwalkan hadir rutin setiap Kamis dan Jumat pukul 09.00–15.00 waktu setempat, serta terbuka gratis untuk masyarakat.
Chief Risk Officer DANA Indonesia, Cary Piantono, menyebut inisiatif tersebut berangkat dari kebutuhan edukasi keamanan digital yang masih belum merata. Ia menekankan kebiasaan sederhana seperti memperbarui aplikasi secara berkala serta menjaga kerahasiaan PIN dan OTP untuk mengurangi risiko kebocoran data.
DANA menargetkan program ini menjangkau 1 juta pengguna secara daring dan 50.000 pengguna secara langsung. Selain pendampingan teknis, masyarakat juga diajak mengaktifkan fitur Scam Checker sebagai langkah pencegahan terhadap penipuan digital.
Chief Technology Officer DANA, Norman Sasono, mengatakan kehadiran posko merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam membangun ekosistem digital yang aman dan inklusif. Menurutnya, keamanan teknologi tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga membutuhkan edukasi dan kehadiran langsung untuk memberi rasa aman bagi pengguna.
Layanan posko ditujukan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti pelaku UMKM dan lansia. Pengunjung dapat berkonsultasi, menyampaikan keluhan, memperbarui aplikasi, hingga terhubung dengan tim daring untuk penanganan cepat.
Bagi masyarakat yang tidak terjangkau posko fisik, DANA menyediakan sesi edukasi daring melalui livestream setiap Kamis pukul 17.00–18.00 WIB di Instagram, TikTok, dan aplikasi DANA. Pengguna juga dapat menyampaikan keluhan dan memperoleh solusi melalui jalur prioritas.

