BERITA TERKINI
Pemkab Murung Raya Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Kalteng

Pemkab Murung Raya Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Kalteng

Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Rabu (1/4).

Bupati Murung Raya Heriyus mengatakan penyerahan LKPD tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan pengelolaan keuangan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Heriyus menyampaikan Pemkab Murung Raya terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan agar memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menilai proses pemeriksaan oleh BPK menjadi bagian penting untuk memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Menurut Heriyus, Pemkab Murung Raya akan menjadikan evaluasi dan rekomendasi dari BPK sebagai pedoman dalam upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan. Ia turut menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas kesediaan menerima laporan tersebut untuk selanjutnya dilakukan audit.

Dalam kesempatan itu, LKPD 2025 diterima Kepala Bidang Pemeriksaan Keuangan Kalimantan Tengah II Agung Hartono atas nama Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah Dodik Achmad Akbar. Penyerahan juga dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Murung Raya Sarwo Mintarjo dan pihak terkait lainnya.