Kolaborasi antara fintech lending dan perbankan kian menguat. Di tengah isu likuiditas yang masih membayangi industri, aliran pendanaan dari bank ke platform pinjaman daring disebut tetap berjalan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya peningkatan pendanaan dari lender perbankan ke fintech lending. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, LKM dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan bahwa outstanding pendanaan dari perbankan ke fintech lending telah menembus Rp 54,1 triliun per Juli 2025.

