BERITA TERKINI
Porsi Pinjaman UMKM di Fintech Lending Menurun, OJK Catat Outstanding Rp 29,64 Triliun

Porsi Pinjaman UMKM di Fintech Lending Menurun, OJK Catat Outstanding Rp 29,64 Triliun

Industri fintech lending dinilai masih menghadapi tantangan dalam mendorong penyaluran pinjaman ke sektor produktif, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang, permintaan pinjaman disebut semakin berisiko dan berpotensi mendorong kenaikan kredit bermasalah.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), outstanding pinjaman UMKM tercatat mencapai Rp 29,64 triliun. Nilai tersebut setara dengan 33,83% dari total piutang pinjaman di industri fintech lending.

Namun, porsi pinjaman UMKM tersebut mengalami penurunan dibandingkan posisi akhir tahun 2024 yang berada di level 36,5%. Penurunan ini menunjukkan kontribusi pinjaman UMKM terhadap total piutang pinjaman fintech lending terus tergerus.